Tentang Kami

Merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kota Pontianak dengan tujuan untuk menyelenggarakan dan mengelola pelayanan air minum yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Badan Usaha Milik Daerah ini memiliki tugas utama untuk memastikan ketersediaan air minum yang aman dan berkualitas bagi masyarakat di wilayah tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan seluruh warga.

Badan Usaha Milik Daerah ini memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengoperasikan dan memelihara sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyediaan air minum, seperti pompa, pipa, dan instalasi pengolahan air. Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah ini juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan air minum dilakukan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah, pelayanan yang disediakan oleh Badan Usaha Milik Daerah ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan. Dengan kata lain, Badan Usaha Milik Daerah ini beroperasi dengan tujuan untuk memberikan pelayanan air minum yang terjangkau dan berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat, tanpa memprioritaskan keuntungan finansial.

Selain itu, sebagai Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Daerah ini juga bertanggung jawab untuk memberikan laporan keuangan dan kinerja yang transparan dan akuntabel kepada Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah ini dapat beroperasi dengan baik dan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk memberikan pelayanan air minum yang berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat.